MANADO, KOMPAS.com - OM (43), warga Lingkungan II, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado, ditangkap tim khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.
OM ditangkap karena diduga mengunggah kalimat dan foto-foto bernada merendahkan tokoh agama, pemerintah, dan institusi, di media sosial Facebook.
Salah satu foto yang diunggah OM adalah menginjak bendara Merah Putih.
Unggahan tak pantas tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Buron 7 Tahun, Pelaku Penipuan terhadap WN Korsel Ditangkap di Makassar
"Timsus Maleo yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan I, Teling Atas, Manado pada Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 20.30 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lewat pesan singkat sata dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Setelah ditangkap, OM diserahkan ke Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Manado beberapa waktu lalu.
“Namun, untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan dari pelaku, penyidik Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan kepada ahli kejiwaan (dokter) ataupun psikiater,” sebut Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.