Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik ke Sumedang dari Bandung Raya dan Sebaliknya Dilarang karena Tak Masuk Aglomerasi

Kompas.com - 29/04/2021, 09:24 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan Kabupaten Sumedang tidak masuk wilayah aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Oleh karena itu, warga di wilayah aglomerasi Bandung Raya yang sudah ditentukan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan protokol kesehatan Covid-19, menjelang hingga pasca-hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Intinya kata mudik tidak boleh. Tetapi kalau perjalanan di wilayah aglomerasi silakan dengan kepentingan yang dikecualikan. Sumedang tidak masuk di dalamnya, hanya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Itu untuk kemudahan teknis dalam penegakan dan pengendalian berdasarkan sudut pandang dari kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari di Bandung, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jateng Dilarang, Kecuali untuk Keperluan Kerja

Hery menambahkan, Dishub Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kota Kabupaten yang masuk Aglomerasi Bandung Raya akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik perbatasan wilayah aglomerasi Jawa Barat untuk membatasi pergerakan masyarakat sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kalau aglomerasi Kabupaten Bandung Barat dan Kab Bandung di Subang, Cikole, Rajamandala arah Cianjur, Cijapati, Kamojang ke arah Garut, Nagreg, dan ke arah Sumedang akan dilakukan operasi gabungan dengan kota kabupaten dan Polres," ungkapnya.

Dengan tidak masuknya Sumedang dalam aglomerasi Bandung Raya, Hery memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah Bandung Raya juga tidak diperkenankan berwisata ke Sumedang.

"Pelaku perjalanan mudik dan wisata itu tidak boleh," tegasnya.

Baca juga: Perhatikan, Ini Syarat Masuk Wilayah Aglomerasi Mudik Lokal di Kabupaten Bogor

Tidak hanya kendaraan pribadi, angkutan umum dari wilayah aglomerasi Bandung Raya menuju ke Sumedang juga dilarang beroperasi pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kalau travel tidak boleh beroperasi tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Tapi kalau sekarang masih kita lakukan pengetatan saja. Terutama soal protokol kesehatan apakah ada social distancing atau tidak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com