KOMPAS.com - Mansyur, seorang pemudik motor asal Pemalang, Jawa Tengah, berhasil lolos dari razia penyekatan di pos Check Point Tanjungpura, Karawang, Selasa (27/4/2021).
Saat itu, dirinya mengaku diperiksa dan dimintai sejumlah dokumen oleh petugas kepolisian. Dirinya pun mengatakan kepada petugas dari Jakarta hendak pulang kampung.
Lalu, setelah surat-surat miliknya diperiksa, Mansyur pun bisa melanjutkan perjalanan ke Pemalang.
Baca juga: Duka Keluarga Kapten Yohanes Heri: Janjinya Lebaran Mau Pulang
Sayangnya, saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan, Mansyur mengaku harus segera melanjutkan perjalanan.
"Saya buru-buru. Sudah ditunggu," ucap Mansyur kepada media yang hendak mewawancarainya, Selasa (27/4/2021).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menjelaskan, di masa penyekatan pra mudik tidak semua kendaraan diminta putar balik.
"Asalkan, mereka memenuhi syarat berupa hasil tes PCR atau antigen," katanya.
Baca juga: Tak Terima Uang Ratusan Juta di ATM Dicuri Anak, Ibu Angkat Lapor Polisi, Ini Ceritanya
Adi menambahkan, saat ini petugas memang fokus pengetatan di pintu gerbang Tol Karawang Barat dan Tanjung Pura. Dua titik itu menjadi jalur utama Pantura.
Lalu, selama operasi tersebut seluruh kendaraan yang masuk wilayah Karawang terutama kendaraan dengan pelat nomor daerah luar akan diperiksa kelengkapannya.
Termasuk surat kelengkapan hasil tes negatif swab PCR atau antigen maksimal 1x24 jam.Apabila melanggar, sanksi terberat bagi pemilik kendaraan adalah diputarbalikkan ke daerah asal.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menambahkan, ada 15 titik penyekatan di Karawang yang berada di jalur tol, arteri baik jalan nasional, provinsi, maupun kota, serta jalur alternatif.
Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jateng Dilarang, Kecuali untuk Keperluan Kerja
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.