KOMPAS.com - JK (45) tega menghabisi istri sirinya bernama Reni alias Tukini karena emosi diminta menceraikan istri keempatnya.
JK adalah warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Polisi berhasil menangkap JK bersama istri ketiganya di Kampung Binjai Nganggung, Kecamatan Bekri.
"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," kata Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Siri dan Buang Jasad Korban ke Sumur, Pelaku Kabur Bersama Istri Ketiga
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," terang Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil, Tetangga Dengar Keributan, Jenazah Baru Dibuang Setelah Mulai Membusuk
Saat gelar perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021), JK mengaku membunuh Reni karena emosi diminta untuk menceraikan istri keempatnya.
"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," terang JK.
Mereka kemudian cekcok di dalam mobil dan saat tiba di flyover Kampung Banjar Ratu, JK keluar dari mobil. Ia lalu mengambil balok kayu lalu memukulkannya ke tubuh serta wajah korban.
"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.
Ia lalu membawa mayat Reni ke Kampung Tanjung Ratu dan membuang mayat tersebut ke sumur di arela perkebunan singkong.
Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.
Baca juga: Tragedi Suami Bunuh Istri di Surabaya, Korban Hamil 5 Bulan, Mayat Membusuk Dibungkus Kasur
Dugaan tersebut muncul karena polisi menemukan mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta di persembunyian pelaku di Kecamatan Bekri.
Diduga barang-barang berharga tersebut adalah milik korban, Reni. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas.