Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita SM Jadi Tersangka UU ITE karena Keluhkan Kondisi Wajah Usai Perawatan di Klinik Kecantikan

Kompas.com - 28/04/2021, 14:34 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SM seorang perempuan di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka setelah keluhkan kondisi wajahnya usai perawatan di Klinik Kecantikan bernama L'Viors Surabaya.

Ia dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ia telah menjalani sidang perdana pada Kamis (22/4/2021) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Laporkan Wanita yang Unggah Keluhan Kondisi Wajah Usai Perawatan, Ini Penjelasan Klinik Kecantikan di Surabaya

Unggah tangkapan percakapan dengan dokter di Instagram

Kasus tersebut berawal saat SM mengunggah tangkapan layar di akun Instagram pribadinya pada 27 Desember 2019.

Tangkapan layar tersebut berisi percakapan dokter terkait kondisi kulitnya pascaperawatan di Klinik L.

Melihat kondisi wajah SM, dokter kulit itu merekomendasikan sebuah produk. Teman-teman SM pun merespon unggahan tersebut dengan berbagi pengalaman.

Baca juga: Duduk Perkara Wanita Jadi Tersangka, Dilaporkan Klinik Kecantikan Usai Unggah Keluhan Kondisi Wajah

Ternyata unggahan tersebut berbuntut panjang. Pada 21 Januari 2020, SM menerima somasi dari pengacara Klinil L.

Ia didesak untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa dengan syarat ditampilkan di setengah halaman.

Tak hanya itu. SM diminta untuk menerbitkan permintaan maaf itu sebanyak tiga kali di media massa.

Hal tersebut memberatkan SM secara finasial. Lalu SM mengunggah video permintaan maaf dengan wajah yang terdampak perawatan.

Baca juga: Polisi: Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Pernah Buat Pasien Alami Pembengkakan

Oleh pihak Klinik L, SM diminta untuk menghapus video tersebut.

Pada 7 Oktober 2020, SM dilaporkan Klinik L ke Polda Jatim dan ia ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polda Jatim telah melakukan pelimpahan berkas kedua ke Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya pada Rabu (17/3/2021).

Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan pohaknya sempat memediasi SM dan Klinik L.

"Tapi pelapor menolak damai dan ingin proses hukum terus berlanjut," kata Wildan saat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com