Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Rekening Ibu Angkatnya hingga Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswi Ditangkap

Kompas.com - 28/04/2021, 08:40 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi berinisial HP (23) ditangkap tim gabungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

HP ditangkap setelah menguras isi rekening milik ibu angkatnya senilai Rp 121.790.100 melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Kanit 2 Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan, usai mengurus kartu ATM yang rusak di bank, korban kemudian menyimpannya di tas.

Baca juga: Turis Jepang Kehilangan Rp 36,9 Juta Usai Transaksi di ATM, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Di saat korban lengah, HP kemudian mengambil kartu ATM itu dan menguras isinya.

"Korban baru saja memperbaiki kartu ATM miliknya yang rusak kemudian menyimpannya di tas. Berselang beberapa hari ketika korban mau ngambil uang, kartu ATM tersebut sudah tidak ada," ujar AKP Gita Suhandi Achmadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/4/2021).

Saat kartu ATM itu hendak digunakan, korban tidak menemukannya. Korban kemudian ke bank untuk memblokir nomor rekeningnya.

Namun, alangkah kagetnya korban saat diberitahu pihak bank bahwa telah terjadi beberapa kali transaksi dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Korban mendatangi bank untuk melakukan pemblokiran, namun setelah dicek dari pihak Kantor Bank BNI ada yang melakukan penarikan dana ratusan juta," jelasnya.

Merasa heran dan curiga dengan anak angkatnya, korban kemudian melapor ke polisi.

Baca juga: Penyiar Radio Ini Kuras ATM Kekasihnya yang Bekerja sebagai TKW

Setelah ditelusuri, HP ternyata kabur ke wilayah Banjarbaru, Kalsel.

Dia pun berhasil ditangkap dan mengakui semua perbuatannya telah menguras isi rekening bank milik ibu angkatnya.

Ternyata uang itu digunakan untuk membeli barang-barang mewah, seperti telepon genggam, laptop, dan jam tangan mahal.

Sisanya, uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan, kemudian melapor ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah hukum Kota Banjarbaru Kalsel," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com