SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul begitu mendapat laporan melalui platform #LaporHendi.
Laporan tersebut berisi aduan oleh seorang warga Semarang, Rachmad Hidayat, terkait adanya pungli oleh oknum pegawai kelurahan.
Pungli ditarik oleh oknum tersebut sebesar Rp 300.000 dengan dalih untuk biaya pengetikan yang diperuntukkan sebagai kas kelurahan dan kas kecamatan.
Baca juga: Sempat Buron, Eks Kepala BPN Sanggau Terpidana Kasus Pungli Ditangkap di Bogor
Hendi pun langsung mencari lurah di kantor kelurahan, tapi sedang tidak ada di ruangannya.
Alhasil Hendi memanggil sekretaris lurah untuk diminta penjelasan.
"Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Ha? Belum tahu ya?" tanya Hendi kepada Sekretaris Lurah Muktiharjo Kidul yang tampak kebingungan, Senin (26/4/2021).
"Saya dapat aduan di sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?" jelasnya.
Beberapa saat setelah itu, lurah tersebut kemudian muncul dan dipertemukan Hendi dengan pelapor aduan.
Hendi meminta agar oknum terlapor dipanggil ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul ke ruangan untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar sebesar Rp 300.000.