Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rumah yang Ditinggal Penghuninya Shalat Tarawih, Dua Pria Diringkus Polisi

Kompas.com - 26/04/2021, 09:34 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) masing-masing berinisial IB (51) dan RO (41) ditangkap tim gabungan dari Polda Kalsel dan Reskrim Polresta Banjarmasin setelah membobol rumah yang ditinggal penghuninya shalat tarawih.

Keduanya diketahui beraksi di sebuah rumah di Kompleks Bumi Pertiwi, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan pada, Kamis (22/4/2021).

Penghuni rumah yang pulang usai melaksanakan shalat tarawih di masjid kaget melihat isi rumahnya berantakan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Toko Ponsel, Uang Kasir dan Ratusan Ponsel Raib

Setelah diperiksa, ternyata sejumlah barang berharga hilang. Kehilangan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

"Usai pelaku utama dan kedua diamankan. Kami langsung mencari barang bukti kejahatan serta membawa keduanya ke Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/4/2021) malam.

Sejumlah barang berharga seperti perhiasan emas berbagai jenis seberat total 2 ons berhasil digondol pelaku. Selain emas, kedua pelaku juga membawa sebuah telepon genggam dan sejumlah uang tunai.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki peran masing-masing.

IB merupakan pelaku utama sementara rekannya RO hanya membantu IBM dalam menjalankan aksinya membobol rumah.

"Dari hasil pemeriksaan, RO ini hanya pelaku kedua yang bertugas membantu IB selaku eksekutor dan ahli dalam membongkar rumah," jelasnya.

Baca juga: Berulang Kali Bobol Sekolah untuk Curi Barang Elektronik, Komplotan Maling Ini Akhirnya Diciduk

Belakangan diketahui, IB merupakan residivis dan telah enam kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama sementara rekannya RO telah keluar masuk penjara sebanyak lima kali juga dengan kasus yang sama.

Alfian mengimbau warga untuk tetap hati-hati saat meninggalkan rumah menunaikan shalat tarawih berjemaah di masjid.

"Apabila mengalami atau mengetahui terjadinya tindak pidana. Segera laporkan kejadian itu melalui Program kami yaitu Lets'App ( Lapor melalui WhatsApp ) dengan nomor 0822 - 1177 - 2007," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com