Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Ke-150 Kota Pematangsiantar, Aksara Simalungun Diusulkan Dipakai untuk Plang Jalan

Kompas.com - 26/04/2021, 08:00 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - HUT Kota Pematangsiantar diperingati setiap tanggal 24 April sesuai Perda Nomor 13 Tahun 1988 tentang penetapan Hari Jadi Kota Pematangsiantar.

Pada HUT Ke-150 Tahun yang jatuh pada Sabtu 24 April 2021 ini, Pemkot dan DPRD Kota Pematangsiantar menggelar sidang paripurna istimewa HUT Ke-150 Kota Pematangsiantar di gedung Harungguon Bolon DPRD, di Jalan Adam Malik.

Pada kesempatan ini, Hefriansyah mengatakan kota dengan motto 'Sapangambei Manoktok Hitei' ini adalah kota yang majemuk dihuni oleh berbagai suku, etnis dan agama yang hidup dalam kebersamaan dan gotong royong.

Ia berharap pemerintah dan masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan merawat serta melestarikan budaya dan kearifan lokal Simalungun.

Baca juga: Tak Mau Lagi Jadi Penerima Bansos PKH, Nirma: Saya Bersyukur Bangkit dari Kemiskinan

Pada HUT Ke-150 ini Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, mengusulkan agar plang nama nama jalan di Kota Pematangsiantar dibubuhkan dengan aksara Simalungun

Selain itu, ia juga mengusulkan pemakaian Gotong Horja (penutup kepala pakaian adat Simalungun) pada hari kerja tertentu di instansi dan lembaga pemerintah di Kota Pematangsiantar.

"Hal ini tentunya membutuhkan pengkajian serta masukan dan saran dari berbagai pihak untuk merumuskannya. Terlebih kami memohon kepada pemangku adat Simalungun yang ada di Kota Pematangsiantar," kata Hefriansyah dalam sambutannya.

Seiring perjalanan yang telah dilalui selama 150 tahun, kata Hefriansyah, masyarakat Kota Pematangsiantar menaruh harapan besar bagi penyelenggara pemerintahan agar  senantiasa melakukan perubahan kearah yang lebih baik. 

"Oleh karena itu  mari saling bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan  tugas pengabdian kepada masyarakat demi mewujudkan kota Pematangsiantar semakin mantap,maju dan jaya," ungkapnya.

Baca juga: Pengunggah Video Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi Dijerat UU ITE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com