PADANG, KOMPAS.com - Antisipasi pemudik masuk Sumatera Barat lewat jalur darat, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mendirikan 10 posko penyekatan di daerah perbatasan.
Posko-posko tersebut dijaga personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhitung Senin (26/4/2021) hingga 24 Mei 2021.
"Ada 10 posko penyekatan yang akan kita dirikan di perbatasan guna antisipasi pemudik yang masuk dari jalur darat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Sekat 13 Titik dan Jaga Jalur Tikus untuk Halau Pemudik, Polda Sumsel Turunkan 2.500 Personel
Satake mengatakan 10 posko tersebut adalah Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara.
Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Riau.
Pos Sekat Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Ranah Batahan berbatasan dengan Sumatera Utara.
Kemudian Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.
Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Siapkan 22 Titik Penyekatan untuk Halau Pemudik Luar Daerah
Selanjutnya, Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.
Berikutnya Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Terkahir, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Baca juga: Nekat Mudik ke Lampung 12 April-31 Mei, Polisi Akan Sita Kendaraan dan Pulangkan Pemudik
"Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021," kata Stefanus.
Menurut Stefanus, pemudik yang nekat masuk Sumbar akan disuruh putar balik, kecuali memiliki surat yang diperbolehkan seperti surat tugas, surat keterangan lainnya.
"Selain itu juga boleh mobil ambulans dan mobil yang membawa logistik," jelas Stefanus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.