KOMPAS.com - Hutan yang disakralkan oleh warga Baduy, diduga dirusak. Hutan yang berada di kawasan Gunung Liman itu dijadikan pertambangan emas ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Joko Sumarno menjelaskan, berdasar penuturan masyarakat setempat, kegiatan penambangan liar itu dilakukan sejak satu bulan lalu.
"Penambangnya bukan warga Baduy situ. (Penambangnya) Dari desa tetangga tapi masih sekitar situ," ujar Joko, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Warga Baduy Menangis Hutan Sakralnya Dirusak, Polda Banten Bergerak, Tutup Tambang Emas Ilegal
Ia menuturkan, di dalam hutan sakral tersebut terdapat lubang-lubang untuk penambangan emas.
"Kita sudah datang ke lokasi, kita cek kita melakukan upaya pembongkaran tenda tenda yang ada di sana. Ada dua lubang juga sudah ditutup," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.
Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan penambang liar yang sedang menjalankan aktivitasnya.
Sejumlah barang bukti berupa alat-alat penambangan, seperti cukil dan cangkul, diamankan oleh personel kepolisian.
"Waktu kita ke sana enggak ada (penambang), saat ini kita lidik (penyelidikan). Itu kan lokasinya (tambang) ada di gunung, saat kita datangi tidak ada penambang," beber Joko.