PONTIANAK, KOMPAS.com – Warung kopi dan kafe sebagai salah satu pusat keramaian dinilai menjadi tempat penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan mulai memberlakukan pembatasan aktivitas operasional warung kopi, kafe serta taman bermain.
"Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Pemilik Warkop Ini Gandeng 2 PSK Sediakan Layanan Kasih Sayang
Edi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Yang terpenting tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan,” ujar Edi.
Sebelumya, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebut, peningkatan kasus terjadi akibat lemahnya protokol kesehatan di pusat keramian, seperti misalnya warung kopi.
"Pelayan warung kopi rata-rata positif Covid-19 dan warga yang sering berkunjung di situ pasti positif juga karena berinteraksi. Itu menjadi penyebab," kata Sutarmidji kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Antisipasi Mobilitas Warga Jelang Idul Fitri, Pemkot Pontianak Intensifkan Tes Antigen di Batas Kota
Sutarmidji meminta warung kopi untuk sudah tutup pukul 21.00 WIB. Kemudian sering dilakukan testing.
Selain itu, Sutarmidji juga menegaskan akan memberi sanksi kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.
"Yang tidak bermasker dan pemilik warkop jika ditemukan ada yang tidak gunakan masker akan didenda," ujar Sutarmidji.