Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pemuda Sekap 7 Anak Dalam Mobil, HP Dirampas lalu Diturunkan di Jalan Raya

Kompas.com - 22/04/2021, 17:12 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polisi menangkap empat remaja B (22), I (24) Ir (23) dan AM (18) di sejumlah tempat dalam Kabupaten Aceh Utara, Rabu (21/4/2021).

Mereka menyekap tujuh anak-anak dalam mobil Suzuki Ertiga Nopol BK 1747 XU di Desa Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (20/4/2021) pukul 2.30 WIB.

Di mobil itu, semua handphone korban diambil para pelaku. Setelah mengambil handphone, korban diturunkan di jalan raya. Korban berusia belasan tahun.

Baca juga: Suami Bakar Diri Depan Rumah Mertua gara-gara Istri Minta Cerai, Ini Kronologinya 

Modus pura-pura tanya alamat

Keluarga korban membuat laporan ke Porles Aceh Utara. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi, Kamis (22/4/2021) menyebutkan, modus keempat remaja itu yakni penipuan untuk memiliki handphone korban.

Awalnya para tersangka berpura-pura menanyakan alamat seseorang pada korban, mereka meminta bantu pada korban untuk menunjukkan alamat dengan meminta para korban untuk ikut dalam mobil.

Saat dalam perjalanan inilah para pelaku meminta korban menyerahkan handphone. Lalu setiba di jalan kawasan Desa Matang kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara semua korban diturukan.

Baca juga: Viral, Video Perundungan Bocah Dilempar ke Kali oleh Pemuda di Bogor, Kapolres: Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Dua tersangka masih DPO

Dia menyebutkan, aksi itu merupakan aksi kedua selama bulan ini.

“Mereka ini aksinya di Panton Labu, Aceh Utara terus. 18 April 2021 mereka juga mengambil dua handphone remaja di Panton Labu,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi melalui WhatsApp, Kamis (22/04/2021). 

Dia menyebutkan, saat ini, dua tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami juga menyita tujuh ponsel dari pelaku. Mobil yang digunakan untuk menyekap anak-anak ini belum kita temukan bersama dua tersangka lainnya,” kata AKP Fauzi.

Mereka dijerat dengan pasal 363 jo 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Kami imbau dua tersangka lainnya menyerahkan diri,” pungkas AKP Fauzi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com