BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pria berinisial PG.
PG disebut sebagai pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) yang berada di Indramayu, Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus dugaan pencabulan itu.
Baca juga: 32 Orang Positif Corona Setelah Pemakaman Tanpa Prokes, 1 Desa di Kerinci Diisolasi
"Bulan Februari sudah ada laporan polisi terkait masalah pencabulan itu di Indramayu. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/4/2021).
Sejak Februari 2021, menurut Erdi, sudah ada 24 saksi yang diminta keterangan.
Adapun kasus pencabulan itu diduga telah terjadi sejak 2018 kepada korban yang berinisial K (50).
"Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dokter," kata Erdi.
Baca juga: Begini 2 Modus Pedagang Babi Berkedok Daging Sapi Menipu Konsumennya
Erdi belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.