KOMPAS.com - YEH (35), pengendara motor yang masturbasi di tepi Jalan Nilam, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, diduga mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pelaku pernah mengalami kecelakaan di bagian kepala dan sering sakit.
Terkait dengan itu, polisi akan melakukan pendalaman dengan meminta bantuan psikiater untuk memeriksa kejiwaannya.
"Kita rencanakan akan lakukan pemeriksaan konseling maupun psikiaternya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Rudianto Silalahi di Mapolres Nias, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Brigadir Agus Telantar 10 Hari di Merak, Ini Kata Polda Lampung
Meski demikian, kata Rudianto, pihaknya masih akan melajutkan proses hukum terhadap EYH.
Kata Rudianto, YEH akan terus diperiksa meski tidak ditahan.
"Dia tidak ditahan selama menjalani penyidikan dan proses hukum yang berlaku tetap berjalan sesuai pasal yang disangkakan," ujarnya.
Baca juga: Pengendara Motor yang Masturbasi di Tepi Jalan Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi