Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kementerian Jadi Calo CPNS, Dua Korbannya Rugi Rp 180 Juta dan Rp 305 Juta

Kompas.com - 20/04/2021, 14:38 WIB
Candra Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Tim Resmob, Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis menangkap MSP (57), atas kasus penipuan dengan korban tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran.

MSP yang kini sudah jadi tersangka disebut dalam keterangan polisi merupakan salah satu pejabat di sebuah kantor kementerian di tingkat pusat.

"(Korban) diiming-imingi bisa masuk ke kementerian dan menjadi PNS," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, Inspektur Satu Afrizal Wahyudi saat ditemui di mapolres, Selasa (20/4/2021).

Di Pangandaran sendiri, kata Afrizal, ada dua korban yang melapor. Korban pertama mengalami kerugian Rp 180 juta dan korban kedua dengan inisial S menderita kerugian Rp 305 juta.

"Ada dua LP (laporan polisi)," katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Kendal: Saya Akan Pecat Oknum PNS yang Ketahuan Jadi Calo CPNS

Dia menjelaskan, tersangka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2018.

Kepada para korban yang mayoritas merupakan tenaga honorer, tersangka mengaku bisa menjadikannya pegawai negeri sipil dengan menyetor sejumlah uang.

Dengan iming-iming tersebut, lanjut Afrizal, para korban merasa percaya dan menyetor uang dengan cara langsung maupun melalui transfer bank.

Saat penyidikan, korban berinisial S mengaku uang Rp 305 juta tidak dikirim sekaligus.

"Ada tujuh kali transaksi. Satu kali menyerahkan secara langsung sebesar Rp 60 juta, sisanya transfer," kata Afrizal.

Baca juga: Jadi Calo CPNS, 4 ASN Magetan Diturunkan Jabatan dan Diminta Pensiun Dini

Korban dijanjikan dari honorer diangkat PNS dalam waktu 1 tahun

Perkenalan tersangka dengan korban, kata Afrizal, melalui perantara salah seorang kenalan korban.

Setelah menyetor sejumlah uang, tersangka berjanji dalam waktu satu tahun korban sudah diangkat jadi PNS.

"Namun sudah lebih dari setahun enggak jadi PNS. Korban kemudian melapor," kata Afrizal.

Baca juga: Anggota DPRD Bengkulu Jadi Calo CPNS, Tunjangannya Dihentikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com