LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang ibu muda berinisial REV (32) diduga menggadaikan dan membawa lari harta mertuanya di Tanggamus senilai Rp 1 miliar.
Saat REV ditangani oleh polisi, sejumlah warga di Lampung mendatangi kantor polisi dan mengadukan kasus lainnya.
REV dilaporkan atas kasus penggelapan modus rental mobil.
Saat ini diduga ada 8 orang yang menjadi korban penggelapan.
Baca juga: Ibu Muda yang Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar Diduga Terlibat Juga Penggelapan Mobil Rental
Keterangan ini disampaikan salah satu korban penipuan bernama Firdaus, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, saat melapor ke Satreskrim Polres Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, Firdaus telah menemuinya dan bercerita bahwa mobil miliknya disewa oleh REV pada 2018.
“Mobilnya dirental, tapi diduga digadaikan oleh tersangka REV, karena setelah satu bulan disewa, mobilnya tidak kunjung dikembalikan,” kata Ramon kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Brigadir Agus yang Telantar di Merak Sempat Rawat Jalan di RSJ Lampung
Firdaus mengaku baru mengetahui ada korban lain selain dirinya saat menyambangi Polresta Bandar Lampung pada awal pekan ini.
“Saya baru tahu kabar dari pelaku ini setelah ada berita dia (REV) ditangkap karena mencuri aset mertuanya,” kata Firdaus.