PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, memperketat penjagaan di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi warga yang mudik lebih awal.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, warga yang masuk wilayah Banyumas mulai 19 April hingga 6 Mei 2021 wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil tes cepat antigen atau tes swab PCR.
"Perbatasan dijaga polisi, TNI dan Satpol PP. Orang masuk Banyumas harus membawa surat bebas Covid-19, kalau tidak bawa harus putar balik," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Sultan HB X Memperkirakan Pemudik Masuk Yogya Sebelum Larangan Mudik Berlaku
Husein menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Untuk itu Husein meminta masyarakat untuk menunda mudik lebaran tahun ini. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.
Lebih lanjut Husein mengatakan, penjagaan lebih ketat juga akan dilakukan menjelang lebaran, tepatnya mulai tanggal 6 Mei hingga 30 Mei mendatang.
"Akan dijaga lebih ketat, polisi dan TNI lebih banyak. Pemudik yang akan masuk Banyumas disuruh putar balik, tidak ada toleransi," tegas Husein.
Baca juga: Sepekan Sebelum Larangan Mudik, Bakal Ada Tes Swab Antigen di Perbatasan Masuk Jateng
Lantas bagaimana jika ada yang nekat mudik melalui jalur tikus?
"Nanti yang nyegat warganya sendiri, Satgas RT, RW, desa (yang akan menyisir), kalau ketahuan akan di-swab dadakan di GOR Satria," ujar Husein.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan mulai Senin (19/4/2021) ini melakukan penjagaan di sejumlah titik yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Banyumas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.