PALEMBANG, KOMPAS.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan telah merampungkan hasil investigasi terkait kinerja perawat CRS yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.
Investigasi tersebut dilakukan oleh komite keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, serta majelis etik keperawatan PPNI Sumatera Selatan.
Hasil investigasi itu menyebutkan, tidak ada pelanggaran etik maupun kesalahan prosedur yang dilakukan oleh perawat CRS dalam bekerja.
Baca juga: Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Sumatera Selatan Subhan Haikal mengatakan, dari hasil investigasi tersebut, perawat CRS diketahui telah bekerja sesuai dengan sistem operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh rumah sakit.
Merkea pun tidak menemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dari CRS.
"Kalau istrinya bilang jarum itu bisa patah di dalam, itu (infus) tidak ada jarumnya, itu plastik," kata Subhan melalui sambungan telepon, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Perawat Korban Penganiayaan Sempat Ingin Berhenti Bekerja
Subhan mengatakan, RS Siloam Sriwijaya Palembang selama ini terkenal dalam penerapan SOP yang ketat untuk seluruh pasien.
Tak hanya itu, para pegawai dan tenaga kesehatan diseleksi secara profesional.
PPNI meyakini bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan CRS dalam bekerja.
"Saya tidak yakin kalau Rumah Sakit Siloam menerima karyawang kaleng-kaleng. Karena kita sama-sama tahu itu rumah sakit swasta yang ternama dan SOP-nya sangat ketat," ujar Subhan.