KOMPAS.com - Belasan orang berusia 13-19 tahun ditangkap oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Karawang.
Mereka diduga adalah anggota geng motor All Star.
Ketika diperiksa dan dilakukan tes urine, beberapa anggota geng motor ketahuan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan, dari mereka, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan 8 unit sepeda motor.
"Kita juga menemukan senjata tajam (sajam) jenis celurit, pisau kecil dan obat obatan terlarang. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Polisi Bekuk Belasan Remaja Anggota Geng Motor di Karawang, Resahkan Masyarakat di Malam Hari
Pada beberapa hari belakangan, masyarakat Karawang, Jawa Barat, diresahkan dengan ulah geng motor.
Mereka kerap beraksi saat malam hari hingga menjelang sahur.
Berdasar laporan masyarakat yang menjadi korban, pihak kepolisian segera bertindak untuk mengamankan mereka.
Mereka diciduk di berbagai tempat yang rawan kriminalitas.
"Semalam kita lakukan patroli di sejumlah lokasi dan mengamankan belasan orang yang diduga hendak melakukan tawuran seperti Jalan Baru, Cengkong dan Purwasari. Mereka yang diamankan ada anggota geng motor All Star," jelas Oliestha.
Baca juga: Fakta-fakta Ledakan di Rumah Warga Jombang, Diduga Dipicu Bahan Pembuat Petasan