KOMPAS - Nur Sayuti seorang pensiunan Bea Cukai berusia sekitar umur 60 tahun menutup jalan umum dengan tembok.
Ia mengklaim jalan tersebut adalah tanah milik istrinya, Dian Sukma yang bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru.
Padahal jalan tersebut sudah diaspal sejak 13 tahun. Sayuti menembok jalan tersebut setelah Dishub memasang lampu merah dan dianggap tidak izin kepada dirinta.
Sementara itu di Indramayu merawat pria dengan gangguan jiwa yang bernama Sarkam.
Ternyata Sarkam adalah warga Ciamis yang sudah hilang 15 tahun lalu setelah pamit ke keluarga untuk merantau. Akhirnya Sarkam bertemu dengan keluarganya dan dibawa pulang ke rumah.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:
Tanah itu merupakan milik istri Sayuti bernama Dian Sukma yang bekerja di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Namun, dulunya dibuat jalan sebagai akses keluar masuk perumahan. Selama 13 tahun setelah diaspal tidak ada masalah terkait jalan tersebut.
Masalah muncul setelah Dishuh Kota Pekanbaru memasang lampuh merah di ujung jalan.
"Dia marah kenapa orang Dishub tidak minta izin pasang lampu merah di simpang jalan itu. Karena itu tanah dia," sebut Rahmat ketua RT setempat.
Baca juga: 2 Alasan Sayuti Tutup Jalan Umum dengan Tembok, Salah Satunya Karena Pernah Diklakson Pengendara
Diduga motor tersebut adalah milik maling yang akan masuk ke rumah salah satu warga.
Maling tersebut masuk saat rumah dalam kondisi sepi karena ditinggak keluar oleh pemilik rumah. Warga yang tahu kemudian keliling mencari keberadaan maling tersebutt
Saat mencari pencuri itulah, warga menemukan motor tersebut terparkir tanpa kunci di sebuah kebun. Walaupun ada yang mengaku motor itu miliknya, warga sepakat tak akan memberikan motor tersebut sebelum pelaku benar-benar ditangkap.
Baca juga: Diduga Milik Pelaku, Motor Dilas ke Tiang, Tidak akan Dilepas sampai Maling Ditangkap