KOMPAS.com- Seorang warga bernama Sayuti (60) memasang tembok setinggi 2,5 meter di RT 001, RW 001, Kelurahan Penghentian Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Tembok itu berdiri sejak beberapa hari yang lalu.
Keberadaan tembok itu otomatis menyulitkan pengguna jalan hingga membuat banyak pengendara kecele dan tak bisa melintas.
Berikut perjalanan pembangunan tembok 2,5 meter di jalan perumahan hingga akhirnya dibongkar oleh aparat TNI-Polri dan warga desa.
Pembangunan dilatarbelakangi pemasangan lampu merah hingga kemarahan Sayuti setelah diklakson.
Rahmat menjelaskan, Sayuti tak terima ketika Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang lampu merah di persimpangan tersebut.
Baca juga: Ini 5 Hasil Musyawarah yang Membuat Sayuti Mau Merobohkan Tembok 2,5 Meter Penghalang Jalan
"Dia (Sayuti) marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itu lah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat.
Tak hanya itu, Sayuti juga marah lantaran pernah diklakson oleh pengguna jalan.
"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat.
Baca juga: Jalan Perumahan di Pekanbaru Ditutup Tembok 2,5 Meter, Warga Mengeluh