PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polres Pamekasan menangkap seorang pemuda berinisial J (18) karena diduga membunuh kakak kandungnya M (30) di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Kamis (15/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pembunuhan itu terjadi usai buka puasa. Pelaku yang sedang kegirangan mendobrak pintu saat masuk ke dalam rumah.
Sang kakak lalu menghampiri pelaku dan menoyor kepalanya. Saat menoyor kepala pelaku, korban tak sengaja mengenai mata adiknya itu.
"Ada apa kok kegirangan?" kata AKP Adhi menirukan ucapan korban saat menoyor pelaku lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/4/2021).
Pelaku marah atas perbuatan kakaknya itu. Namun, pelaku tak melawan. J justru masuk ke dalam kamar dan memikirkan tindakan kakaknya.
Baca juga: Kronologi Siswa SMA Tewas Ditembak KKB, Awalnya Terima Telepon Dimintai Tolong Beli Pinang
"Pelaku kemudian mengambil celurit yang dijadikan hiasan dinding di kamarnya," imbuh Adhi.
Setelah mengambil celurit, pelaku membacok korban yang sedang duduk santai bersama kedua orangtuanya usai berbuka puasa.
Celurit yang digunakan itu baru saja dibeli sekitar tiga bulan lalu, seharga Rp 150.000.
"Celurit itu melukai dada kiri korban. Bahkan, luka bacok itu sampai menembus ke jantung korban," terang Adhi.
Setelah membacok kakaknya, pelaku melarikan diri. Ibu korban berteriak histeris melihat kejadian itu.