KOMPAS.com- Sejumlah warga di Indramayu, Jawa Barat menjadi mliarder usai menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk megaproyek Pertrochemical Complex yang dibangun Pertamina.
Mereka menerima uang pembebasan lahan dengan jumlah beragam.
Ada warga yang menerima hingga Rp 3 miliar. Ada pula yang menerima Rp 1,25 miliar.
Baca juga: Mendadak Jadi Miliarder, Warga di Indramayu Terima Ganti Rugi Lahan Senilai Miliaran Rupiah
"Dengan total luas keseluruhan di tiga desa itu untuk pengadaan tanah Proyek Petrochemical Complex ini seluas 162,12 hektare," ujar Ristendi seperti dikutip dari Tribun Cirebon, Rabu (14/4/2021).
Ketiga desa itu berada di Kecamatan Balongan, yakni Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra.
Saat ini baru 110 orang yang menerima ganti rugi dan semuanya warga Sukaurip.