Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor Timur Siap Berpisah dari Kabupaten Bogor, DPRD Jabar: Ini Pemekaran Kedua Setelah Bogor Barat

Kompas.com - 15/04/2021, 14:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur telah disetujui Bupati Bogor Ade Yasin dan DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Persetujuan pemekaran itu pun disambut baik oleh anggota legislatif Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan bahwa wilayah di ujung timur tersebut sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonomi baru Kabupaten Bogor.

"Secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru ini," kata Sadar saat kunjungannya ke Gedung Serba Guna I Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Kabupaten Bogor Kembali Dimekarkan, Kali Ini Bogor Timur Jadi Daerah Otonomi Baru

Oleh karena itu, dirinya tidak lagi berbicara layak atau tidaknya Bogor Timur untuk dimekarkan. Akan tetapi, sudah tinggal membicarakan persiapan bahan dalam melengkapi syarat administrasi pemekaran wilayah.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur.

Ia mengakui bahwa CDOB masih membutuhkan proses dan persiapan panjang agar ke depannya daerah yang memekarkan diri tidak membebani daerah induk. Terlebih, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan moratorium daerah pemekaran.

Baca juga: Persiapan Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, Pemkab Bogor Kucurkan Dana Rp 25 M

Jika mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.

Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, sambung dia, otomatis semuanya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

"Apalagi dengan Undang-Undang 23 ini sifatnya daerah persiapan itu lebih banyak langkah dan bahan yang harus dipenuhi dan dilakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Karena Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com