KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur telah disetujui Bupati Bogor Ade Yasin dan DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Persetujuan pemekaran itu pun disambut baik oleh anggota legislatif Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan bahwa wilayah di ujung timur tersebut sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonomi baru Kabupaten Bogor.
"Secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru ini," kata Sadar saat kunjungannya ke Gedung Serba Guna I Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kabupaten Bogor Kembali Dimekarkan, Kali Ini Bogor Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
Oleh karena itu, dirinya tidak lagi berbicara layak atau tidaknya Bogor Timur untuk dimekarkan. Akan tetapi, sudah tinggal membicarakan persiapan bahan dalam melengkapi syarat administrasi pemekaran wilayah.
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur.
Ia mengakui bahwa CDOB masih membutuhkan proses dan persiapan panjang agar ke depannya daerah yang memekarkan diri tidak membebani daerah induk. Terlebih, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan moratorium daerah pemekaran.
Baca juga: Persiapan Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, Pemkab Bogor Kucurkan Dana Rp 25 M
Jika mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.
Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, sambung dia, otomatis semuanya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.
"Apalagi dengan Undang-Undang 23 ini sifatnya daerah persiapan itu lebih banyak langkah dan bahan yang harus dipenuhi dan dilakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Karena Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat," kata dia.