Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dokter, Pria Asal Medan Tipu 5 Pedagang Daging Sapi di Yogya

Kompas.com - 15/04/2021, 13:39 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EP (48) ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan.

Pria asal Medan ini kepada para korbannya mengaku sebagai dokter yang sedang mencari daging sapi untuk keperluan rumah sakit.

"Pelaku berinisial EP ini mengaku sebagai dokter salah satu rumah sakit di Yogyakarta," ujar Kepala Unit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Hutajulu dalam jumpa pers, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dilamar dengan Bitcoin Rp 1,6 M, Tenri Belum Akan Menukarnya, Tunggu Harga Capai Rp 4 M

Leonard menyampaikan di dalam aksinya, pelaku EP mencari para penjual daging sapi.

Kepada para korban, EP mengatakan akan memesan daging sapi untuk keperluan rumah sakit tempatnya bekerja.

Para penjual daging tersebut lantas dikumpulkan di sebuah restoran di wilayah Sleman untuk membuat perjanjian kontrak kerja sama.

"Pelaku ini mengumpulkan semua ponsel korban. Alasanya untuk dipasangi GPS," ungkapnya.

Setelah ponsel para korban dikumpulkan menjadi satu, lanjutnya, pelaku kemudian beralasan akan memasang GPS. Namun ternyata pelaku EP ini membawa lari ponsel para korban.

"Total korban yang dikumpulkan dalam satu tempat itu ada 7 orang. Yang berhasil dibawa ada 5 ponsel," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, EP melarikan diri ke Bogor dan sekaligus menjual ponsel milik para korban. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli tas, celana, baju hingga cincin.

"Total hasil penjualan kurang lebih sekitar Rp 5 juta," ungkapnya.

Baca juga: Tenri Ungkap Alasan Ingin Dilamar dengan 2 Keping Bitcoin Senilai Rp 1,6 Miliar

Merasa dirugikan, para korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Sleman. Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) Reskrim Polres Sleman berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat kos di daerah Ciawi, Jawa Barat.

Leonard menuturkan, pelaku EP ini pernah ditangkap polisi dalam kasus penipuan. Saat itu pelaku EP melakukan aksi penipuan di daerah Solo, Jawa Tengah.

"Pelaku ini pernah diamankan di daerah Solo tahun 2017 dengan kasus yang sama, namun dengan modus mengaku sebagai anggota Paspampres," ucapnya.

Akibat perbuatanya, tersangka EP dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com