KOMPAS.com - Tak terima istrinya sering diganggu, seorang pria di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial RA (27), warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Jawa Tengah, nekat menculik dan menyekap LBT (26), Selasa (16/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
RA menyekap korban bersama dengan tiga rekannya yakni DS (24), EA (23) dan A (20).
Tak hanya menyekap, para pelaku juga menyetrum korban dengan alat setrum.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penyekapan itu berawal dari RA yang tak terima karena istrinya diganggu oleh korban LTB.
Kemudian, RA bersama dengan EA mencari keberadaan korban dan berhasil menemukan korban di rumahnya di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Setelah itu, RA kemudian menghubungi DS agar menyusul ke rumah korban bersama pelaku lainnya.
"Korban didatangi tersangka untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang dilakukan," kata Bambang di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Istri Sering Diganggu, Warga Jagalan Solo Ajak Temannya Sekap dan Setrum Korban