SAMARINDA, KOMPAS.com – Dua kelompok warga terlibat bentrok di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.
Bentrokan tersebut menewaskan satu orang dan enam lainnya terluka.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menerangkan, bentrokan terjadi pada Sabtu (10/4/2021) karena perebutan kepemilikan lahan.
Masing-masing pihak, kata Budiman, mengklaim kepemilikan atas tanah itu.
“Bentrok antara kelompok tani Empang Jaya dan warga sekitar yang mengaku punya lahanitu,” ungkap Budiman saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Kota Samarinda, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, 2 Kelompok Warga Bentrok, 15 Rumah dan 5 Motor Dibakar
Budiman menambahkan, peristiwa bentrok bermula saat warga yang mengaku punya lahan berkumpul di lahan yang diperebutkan, berjumlah sekitar 50-an orang dengan senjata tajam.
Mereka kemudian merusak dan membakar pondok yang ada di lahan itu.
Pondok itu milik anggota kelompok tani Empang Jaya.
Tak terima beberapa anggota kelompok tani Empang Jaya melawan, sempat adu mulut.
Seorang bernama Andianson yang mengaku sebagai penasihat hukum kelompok tani Empang Jaya, langsung menuju lokasi ketika dikabari oleh rekannya.
Saat itu, Ardianson bersama sopirnya sedang berada di Samarinda.
Sesampai di lokasi, Andianson mampir ke rumahnya tak jauh dari lahan yang direbut.
“Di rumahnya dia (Andianson) ambil senjata penabur, rakitan laras panjang dan dua peluru kemudian berlari menuju lokasi kerumunan orang,” terang dia.
Baca juga: Dilarang Masuk Tempat Wisata untuk Kopdar, Ratusan Pesilat Bentrok dengan Warga
Sebelum melepas tembakan, ia meminta agar massa membubarkan diri.
Namun, perintahnya tak diindahkan hingga ia melepas tembakan ke arah kerumunan.