BLORA, KOMPAS.com - Pengisian perangkat desa yang terjadi di Kabupaten Blora sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Sebab, banyak dugaan para panitia seleksi perangkat desa tidak transparan dalam menentukan hasil tes.
Bupati Blora Arief Rohman mengamini adanya permasalahan dalam pengisian perangkat desa di Kecamatan Jepon dan Kedungtuban.
Baca juga: Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Blora Dilarang Beroperasi
Terkait permasalahan pengisian perangkat desa yang terjadi di Jepon, Arief memperbolehkan para pihak yang tidak setuju dengan hasil tersebut untuk menggugatnya.
"Ada masalah di Jepon, tapi laporannya sudah dilantik sehingga mekanisme terhadap yang tidak puas bisa melangkah mungkin ke PTUN, karena tahapan secara teknis administratif sudah dijalankan, kalau masyarakat merasa ketidakpuasan, kekurangan silakan nanti disepakati untuk melaporkan ke aparatur penegak hukum atau ke PTUN," ucap Arief Rohman saat ditemui di kantornya, Selasa (13/4/2021).
Sedangkan terkait permasalahan perangkat desa yang terjadi di Kedungtuban, Arief memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menuntaskannya.
"Kalau di Kedungtuban kita minta tim turun ke sana, karena tuntutan kemarin mereka minta data tes komputer dibuka, besok bisa ke kecamatan untuk membuka hasil tes komputer itu seperti apa. Jadi harus ada transparansi keterbukaan terkait dengan hasil tes," katanya.
Baca juga: Kartu Blora Mengaji Diluncurkan, Guru Agama Dapat Insentif Tahunan
Agar mekanisme pengisian perangkat ke depannya tidak bermasalah lagi, Arief telah memerintahkan jajarannya untuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).