Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Remaja Tewas Saat Mengadang Truk di Bogor, Ini yang Menyebabkan Sopir Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/04/2021, 22:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, menangani kasus tewasnya seorang remaja berinisial DP (15) saat mengadang truk yang sedang melintas.

Kasus itu terjadi di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jabar.

Dalam kasus tersebut, sopir truk yang kemungkinan tidak sengaja menabrak DP bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Remaja di Bogor Tewas Tertabrak Saat Mengadang Truk, Sopir Bisa Jadi Tersangka

Penyidik Aiptu Jemakir menegaskan bahwa setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas memiliki tanggung jawab.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 231 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Isi pasal tersebut ialah, pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan kepada korban, melaporkan kecelakaan ke kantor polisi, dan memberikan keterangan mengenai kejadian kecelakaan.

Dalam kasus ini, menurut Jemakir, sopir truk tersebut justru kabur.

Sopir tidak menolong korban dan tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian.

"Nah sementara yang diterapkan Pasal 231 ini karena yang terlibat (kecelakaan) wajib melaporkan, membantu korban, bunyinya seperti itu," ujar Jemakir saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Cerita Polisi soal Benteng di Kampung Narkoba Palembang yang Sulit Ditembus

Kendati demikian, Jemakir mengakui bahwa insiden kecelakaan itu bisa saja disebabkan oleh remaja tersebut, karena sengaja mengadang truk pada saat melaju kencang di malam hari.

Jika mengacu pada video yang viral di media sosial, sopir truk tersebut justru terlihat tidak sengaja menabrak seorang remaja hingga tewas.

Jemakir mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat kecelakaan, sekalipun tidak sengaja, tetap wajib memberi pertolongan dan melapor ke polisi.

Sebab, polisi memerlukan keterangan dari orang yang terlibat kecelakaan, agar faktor kecelakaan lalu lintas diketahui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com