KOMPAS.com - Video berdurasi 16 detik saat ratusan pelajar berpesta ala diskotek di aula pendopo Pemerintah Kabupatan Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, menjadi viral.
Menurut Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, saat itu ada lebih kurang 120 pelajar yang ikut pesta.
Saat ini, polisi telah menyelidiki kasus tersebut dan telah menetapkan satu orang tersangka karena diduga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Dituduh Hanya Kejar Harta Suami, Ira: Rumah Kami Kecil, Kerja Jadi Petani
Berikut ini faktanya:
Pesta pelajar yang sedang jadi sorotan itu digelar Sabtu malam (10/4/2021).
Saat itu, ratusan pelajar berjoget sambil diiringi seorang disc jockey (DJ).
Pesta bertajuk "the class of 21 the great party" itu diselenggarakan oleh EO Tungkal Project.
Terkait kegiatan itu, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dikabarkan sudah mencabut izin usaha EO Tungkal Project karena melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Dramatis, Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Diduga Dibekingi Oknum