BLITAR, KOMPAS.com - Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar akhirnya terisi dengan ditetapkannya Ely Hidayah Fitnawati untuk menduduki posisi yang telah kosong selama 7 bulan.
Pengambilan sumpah Ely dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda pengucapan sumpah pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Senin (12/4/2021).
Ely menduduki kursi yang ditinggalkan Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermanto pada September 2020 setelah KPU Kota Blitar menetapkan Yasin sebagai Calon Wakil Wali Kota Blitar.
Namun, Yasin yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Henry Pradipta Anwar dan didukung oleh PKB, Partai Golkar, dan PKS itu dikalahkan oleh pasangan Santoso dan Tjutjuk Sunario yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, Demokrat, dan Hanura.
Baca juga: KKB Bakar Helikopter, Kapolda: Mereka Ingin Ganggu Aktivitas Penerbangan
Pada pemungutan suara 20 Desember 2020, pasangan Yasin-Henry mendapatkan 37.362 suara sementara pasangan Santoso-Tjutjuk mendapatkan 50.258 suara.
Jumlah suara sah mencapai 87.620 suara, yang tidak sah ada 3.288 suara. Pengguna hak pilih di Pilkada Kota Blitar mencapai 90.908 orang dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 114.890 orang.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar sebenarnya terlalu lama, antara lain, terhambat oleh sejumlah kegiatan termasuk penetapan wali kota dan wakil wali kota yang baru.
Syahrul mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tertanggal 24 Maret 2021 tentang pengangkatan pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kota Blitar.