MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi akibat gempa magnitudo 6,1 yang terjadi pada Sabtu (10/4/2021).
Status tanggap darurat itu sebagai upaya menanggulangi dampak akibat gempa.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, dampak gempa tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Malang.
Baca juga: Dampak Gempa Malang di Tulungagung, 49 Bangunan Rusak, 1 Orang Luka Ringan
Dikatakan Sadono, sejauh ini tercatat tiga korban meninggal dunia dan delapan korban luka-luka akibat gempa.
Gempa itu juga merusak 14 unit bangunan sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan, 26 unit rumah ibadah dan enam unit fasilitas umum.
Gempa juga merusak ratusan rumah warga. Rinciannya, 27 unit rumah rusak berat, 80 unit rusak sedang dan 355 unit rumah rusak ringan.
Hingga saat ini belum ada korban gempa yang mengungsi.
"Tim gabungan BPBD, TNI, Polri dan OPD teknis serta relawan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat bencana," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Korban Gempa Malang: 8 Meninggal dan 25 Luka-luka
Diketahui, gempa terjadi di laut selatan Malang, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Gempa mengguncang sejumlah daerah di Jawa Timur dan merusak sejumlah bangunan di berbagai tempat.
Selain di Kabupaten Malang, kerusakan parah juga terjadi di Lumajang dan Blitar.
Gempa itu bermagnitudo 6,7, kemudian diperbarui menjadi 6,1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.