Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Babel: Sudah Ditambang 350 Tahun, Royalti BUMN Timah Harus Naik

Kompas.com - 09/04/2021, 07:39 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menilai royalti hasil tambang timah yang dikucurkan BUMN PT Timah Tbk masih terlalu kecil.

Angka 3 persen yang diterima saat ini dinilai tidak sebanding dengan masa eksploitasi yang berlangsung sejak ratusan tahun.

"Kami harapkan ke Pemerintah Indonesia untuk memberikan saham sebesar 14 persen dan tambahan royalti," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Permintaan bagi hasil kekayaan alam tersebut juga telah disampaikan gubernur saat hearing dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Emiten Timah Kucurkan Rp 19,12 Miliar untuk Dongkrak UMKM

350 tahun dikeruk, masa royalti hanya 3 persen? 

Erzaldi menilai, wajar jika masyarakat Kepulauan Bangka Belitung meminta lebih, karena setidaknya 350 tahun atau 3 abad alam dikeruk.

Namun yang didapatkan daerah kurang sebanding.

Erzaldi atas nama masyarakat meminta royalti dari PT Timah Tbk dinaikkan dari saat ini hanya 3 persen menjadi 10 persen.

Bahkan tidak hanya soal royalti, Pemprov Babel juga meminta kepemilikan saham sebesar 14 persen dari emiten tambang berkode TINS itu.

Baca juga: Reklamasi Laut PT Timah, Tahun Ini Target Bangun 1.920 Fish Shelter

Babel bergumul dengan lahan kritis, bencana alam hingga konflik sosial

"Bayangkan saja, lahan kritis akibat aktivitas penambangan timah di Babel menyentuh angka 16,93 persen atau 278.000 hektar. Salah satu pemicu musibah banjir, tanah longsor dan imbasnya, mengakibatkan rusaknya infrastruktur jalan, jembatan, permukiman, dan lahan pertanian," ujar Erzaldi.

Mantan bupati Bangka Tengah itu menilai, ironis, daerah yang wilayahnya memiliki kekayaan alam bijih timah terbesar di Indonesia, seharusnya kaya dan sejahtera.

Namun kenyataannya bergumul dengan permasalahan bencana alam dan konflik sosial.

Saat ini Pemprov Babel tidak tercatat sebagai pemegang saham, sehingga tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk.

Baca juga: Komoditas Lada Dicaplok Negara Lain, Gubernur Babel Ancam ke Pengadilan Internasional

DPR: Royalti bisa dinaikkan

Anggota VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan PT Timah bisa menerapkan royalti berjenjang.

"Misal harga pokok produksi 18.000 dolar, dan jika harga di atas angka tersebut, maka jelas PT Timah sudah mendapatkan keuntungan, sehingga bisa saja dinaikkan 10 persen royaltinya," ucap Bambang.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan dalam keterangan media beberapa waktu sebelumnya mengatakan jika royalti dan saham sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Selaku badan usaha, PT Timah hanya sebagai pelaksana regulasi yang sudah ada.

Baca juga: Sejahterakan Guru Honorer, Gubernur Babel Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com