PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan akan memanggil mantan ketua Mahkamah Konsitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie terkait kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.
Jimly dijadwalkan akan dipanggil pada Senin (12/4/2021) mendatang untuk dimintai keterangan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Selatan Khaidirman membenarkan adanya jadwal untuk pemeriksaan Jimly.
"Betul diperiksa sebagai saksi kasus masjid Sriwijaya,"kata Khaidirman di Kejati Sumatera Selatan, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Mangkir Dipanggil Penyidik
Menurut Khaidirman, saat proses pembangunan masjid Sriwijaya pada 2015-2018 dilakukan, Jimly merupakan ketua pembina pembangunan. Sehingga keterangannya sebagai saksi sangat diperlukan.
"Materi pemeriksaannya itu wewenangn penyidik, tapi untuk surat pemanggilan sebagai saksi sudah kami layangkan,"ujarnya.
Tak hanya Jimly, dalam kasus ini mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin juga akan ikut dimintai keterangan. Alex sebelumnya sempat tak hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (6/4/2021) kemarin.
"Untuk Alex Noerdin dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Kamis (15/4/2021) besok,"ungkap Khaidirman.
Baca juga: 10 Bulan Tak Digaji, Ratusan Pegawai Jakabaring Sport City Gelar Aksi Mogok Kerja
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Sumatera Selatan menetapkan empat orang tersangka atas kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.
Mereka adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, Eddy Hermanto, ketua panitia divisi lelang pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifudin. Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto dan terakhir kerjasama operasional (KSO), PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Dwi Kridayani.
Pembangunan masjid dengan luas lahan 20 hektare (ha) itu, diketahui telah mengeluarkan dana Rp130 miliar untuk pembangunan awal masjid yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari Pemprov Sumatera Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.