KARAWANG, KOMPAS.com - Duduk perkara Rh, bocah asal Kotabaru, Karawang, yang dipukuli massa lantaran kedapatan memanjat dinding warung rampung. Laporan polisi atas kasus itu dicabut. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
Rh datang bersama keluarganya ke Polres Karawang untuk mencabut laporan polisi itu, Kamis (8/4/2021). Ia juga didampingi Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang juga wakil ketua Komisi IV.
"Kita harus saling memaafkan. Orang muslim itu semuanya adalah saudara," ujar Rh ditemui usai mencabut laporan.
Dedi Mulyadi yang mendampingi pencabutan laporan itu, menyebut Rh sendiri yang meyakinkan pamannya untuk mencabut laporan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Jenguk Bocah Yatim yang Dihajar Warga karena Panjat Pagar
Dedi juga mengaku salut kepada Rh, meski masih bocah namun sudah mampu memaafkan.
"Sampai tadi meyakinkan uwanya, hidup itu sudah ada yang mengatur," ungkap Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengikhlaskan.
"Daripada memperpanjang masalah yang belum tentu juga menguntungkan kedua belah pihak," ungkap dia.
Dedi menyebut masyarakat perlu belajar dari kasus Rh untuk tidak main hakim sendiri. Termasuk pada kasus pencurian. Sebab, penganiayaan juga bentuk dari tindak pidana.
"Intinya hilangkan budaya kekerasan," ungkap dia.
Pemilik warung, Wasum (62) mengungkapkan, ia dan pihak Rh telah saling memaafkan. Keduanya telah sepakat berdamai.
Diberitakan sebelumnya, bocah tersebut dihajar warga karena memanjat pagar dan masuk halaman warung.
Dedi mengatakan bocah tersebut berinisial Rh. Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya mengalami gangguan jiwa.
Korban pernah mengenyam pendidikan pesantren di Cikopak, Purwakarta. Namun karena nakal, ia pun dkeluarkan. Lalu bocah itu juga pernah ke Indramayu, namun balik lagi ke Purwakarta.
Berdasarkan pengakuannya, kata Dedi, bocah tersebut pulang dari masjid dijemput dua orang anak jalanan yang baru dikenalnya. Penjemputan itu adalah yang kedua kalinya.