MALANG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif pemeriksaan rapid test antigen untuk penumpang perjalanan jarak jauh.
Tarif yang sebelumnya seharga Rp 105.000 diturunkan menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Mulai Layani Tes GeNose C19, Tarifnya Rp 40.000, Berikut Syaratnya...
Sebelumnya, PT KAI menaikkan tarif pemeriksaan GeNose dari Rp 20.000 menjadi Rp 30.000 yang berlaku sejak 20 Maret 2021.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, tarif pemeriksaan rapid test antigen yang baru berlaku mulai Jumat (9/4/2021).
"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen," kata Luqman melalui siaran pers, Kamis (8/4/2021).
Luqman mengatakan, penurunan harga tarif rapid test antigen itu untuk memberikan alternatif bagi para calon penumpang kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun.