LAMPUNG, KOMPAS.com - Pendidikan berlalu lintas kini disisipkan dalam mata pelajaran bagi sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Lampung pada tahun ajaran baru 2021/2022.
Penyisipan muatan tentang lalu lintas ini dipastikan setelah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menandatangani perjanjian kerja sama pada Rabu (7/4/2021).
Direktur Ditlantas Polda Lampung Komisaris Besar Donny Damanik mengatakan, pendidikan mengenai lalu lintas itu akan disisipkan di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Baca juga: Saya Menyesal dan Tidak Akan Bergabung dengan Kelompok Teror Mana Pun di Dunia Ini
"Untuk rencana rinci program dan teknis pelaksanaan insersi pendidikan lalu lintas ini akan segera disusun antara Ditlantas dengan Disdikbud Lampung," kata Donny dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (8/4/2021).
Donny menambahkan, perjanjian kerja sama ini sebagai implementasi program prioritas Kapolri tentang perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0, dalam mewujudkan pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran PPKn tingkat SMA/SMK di Provinsi Lampung.
"Supaya tercapainya landasan moral yang kuat melalui integrasi nilai dalam pendidikan lalu lintas, terwujudnya pengembangan kompetensi dan etika," kata Donny.
Baca juga: Pengguna Knalpot Aftermarket Harus Uji Tipe, Biaya Tembus Rp 10 Juta
Selain itu, hasil yang diharapkan dari penyisipan pendidikan lalu lintas tersebut adalah agar budaya lalu lintas yang baik bisa tercipta di kalangan pelajar.
"Untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dan orang lain, serta rasa memiliki tanggung jawab dalam berlalu lintas, terciptanya pengembangan kemampuan beraktivitas dan keterampilan menggunakan berbagai sarana lalu lintas dan angkutan jalan," kata Donny.
Donny mengatakan, melalui pendidikan lalu lintas ini juga diharapkan dapat memberi pengetahuan dan keterampilan soal keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
"Kita berharap, insersi pendidikan lalu lintas ini sudah bisa diterapkan pada tahun ajaran 2021/2022 mendatang," kata Donny.
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengapresiasi terlaksananya perjanjian kerja sama tersebut.
"Teknisnya segera digodok bersama Ditlantas Polda Lampung," kata Sulpakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.