Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Ganjar Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid, asalkan...

Kompas.com - 07/04/2021, 19:46 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta kepada bupati/wali kota di Jateng segera menyosialisasikan pedoman tata cara beribadah Ramadhan dan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul diterbitkannya surat edaran Kementerian Agama tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April lalu.

Baca juga: Wali Kota Pontianak Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih Berjemaah

Panduannya dari ibadah puasa, sahur, buka puasa, penyelenggaraan kegiatan ibadah di masjid, peringatan Nuzulul Quran, vaksinasi, hingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

"Intinya ibadah pada bulan Ramadhan di masjid boleh, asalkan jumlahnya dibatasi 50 persen dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," kata Ganjar usai gelar rapat persiapan bulan puasa bersama Forkompimda secara luring dan daring di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (7/4/2021).

Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai keamanan dan ketertiban, aturan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan, stok kebutuhan bahan pokok hingga antisipasi larangan mudik lebaran.

"Intinya kami menyamakan persepsi menghadapi situasi mutakhir baik di Jateng maupun nasional. Kita harus membuat situasi aman dan nyaman, maka pemerintahan mesti kompak," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Solo Izinkan Gelar Shalat Tarawih di Masjid dengan Kapasitas 50 Persen

Selain itu, Ganjar menegaskan, dari hasil rapat dipastikan stok logistik dan BBM di Jateng semua aman.

Bulog dan Pertamina, lanjut dia, sudah memberikan laporan secara rinci.

"Stok bahan kebutuhan pokok aman, harga juga relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas seperti telur, cabai hijau hari ini harganya cenderung turun. Saya minta bupati/wali kota disiplin menginput dalam sistem pantauan harga pasar di Sihati kita agar bisa dipantau terus menerus," tegasnya.

Terkait antisipasi pemudik, Ganjar menegaskan, larangan mudik sudah jelas.

Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.

"Persiapan tetap kami lakukan, teman-teman di kepolisian dan perhubungan sudah menyiapkan titik-titiknya. Tinggal menunggu regulasi yang diturunkan. Nanti kami juga akan komunikasi intens dengan provinsi tetangga terkait larangan ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Firly Ruspang Samosir mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi adanya pemudik dari luar daerah.

Sejumlah penjagaan telah disiapkan di sejumlah titik, termasuk pintu masuk dan rest area.

"Kami juga akan menggelar rapid tes antigen di sejumlah lokasi rest area untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat datang ke Jateng," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com