KUPANG, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk tiga pemilik toko bangunan di Kota Kupang karena diduga menaikkan harga saat bencana menerjang wilayah itu.
Direktur Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, tiga pemilik toko yang ditangkap itu berinisial MM, NA, dan AK.
"Kita amankan tiga pelaku usaha ini karena menaikkan harga bahan bangunan seperti, seng, paku dan triplek," kata Johannes kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021) petang.
Johannes memerinci, MM selalu pemilik toko SJL, ditangkap di jalan HR Koro kelurahan Oepura.
MM menjual paku payung dengan harga Rp 45.000 per kilogram. Padahal, harga normal sekitar Rp 27.000 per kilogram.
Baca juga: Kapolda NTT: Jika Ada yang Jual Bahan Bangunan dengan Harga Tidak Wajar, Saya Perintahkan Tangkap
Selanjutnya NA pemilik toko DP, diamankan di Jalan Fektor Foenay, Kelurahan Maulafa.
NA menjual seng 0,20 mm dengan harga Rp 68.000 per lembar. Padahal harga normal Rp 53.000 per lembar.
Lalu, Seng 0,30 mm dengan harga 90.000 per lembar. Biasanya normal dijual Rp 70.000 per lembar.
Kemudian, paku payung dijual dengan harga Rp 40.000 per kilogram. Padahal harga normal Rp 27.000 per kilogram.
Selanjutnya, AK pemilik toko KS, ditangkap di jalan Surdiman Kuanino.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.