UNGARAN, KOMPAS.com - Bupati Semarang Ngesti Nugraha mewanti-wanti jajarannya untuk tidak mudik.
Ketentuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Ngesti mengatakan akan menyiapkan langkah-langkah antisipasi bagi para ASN Pemkab Semarang agar tidak nekat mudik.
Baca juga: Tes Cepat Antigen untuk Warga yang Nekat Mudik di Banyumas Berbayar
"ASN jangan coba-coba mencari celah pulang kampung saat lebaran nanti, sebab sanksi tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar," ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (7/4/2021).
Ngesti mengungkapkan juga melakukan koordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk mengambil langkah antisipasi lain guna mencegah masuknya pemudik dari luar Kabupaten Semarang.
"Tentu ada koordinasi dengan TNI dan Polri untuk pengamanan kewilayahan," ujarnya.
Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Banten Cegah Penyelundupan Pemudik dengan Check Point
Sementara Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono mengungkapkan sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan mengenai larangan mudik disampaikan secara berjenjang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bupati Semarang.
"Nanti bisa jadi para ASN diwajibkan melakukan presensi saat bertugas melalui HP masing-masing yang telah diatur titik koordinatnya," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.