CIANJUR, KOMPAS.com - Kantor BRI Cianjur, Jawa Barat, memberikan penjelasan terkait kasus hilangnya sejumlah uang nasabah yang disimpan di dalam rekening.
Para nasabah itu diduga menjadi korban kejahatan skimming.
Pimpinan Cabang BRI Cianjur Yoni Ariyanto mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi guna menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Kalau memang hasil penyelidikannya nanti terbukti merupakan tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab penuh untuk mengganti kerugian nasabah," kata Yoni saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Nasabah Kehilangan Uang di Rekening, Diminta Tunggu 20 Hari oleh Bank
Menurut dia, sesuai standar operasional BRI, penggantian akan diproses selambat-lambatnya 20 hari kerja.
"Tapi, secepatnya akan kita upayakan untuk segera selesai penggantian kerugian kepada nasabah," ujar Yoni.
Namun, Yoni mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah nasabah yang menjadi korban, termasuk nilai keseluruhan uang nasabah yang raib tersebut.
"Jumlah keseluruhannya berapa, termasuk nilainya belum kita rekap. Saat ini sedang dalam penyelidikan para pihak," ucap dia.