KOMPAS.com- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan akan melakukan audit dan penelusuran untuk memeriksa kekayaan salah satu pejabat di wilayahnya.
Danny menyebut, harta pejabat yang menduduki posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Makassar bertambah sebanyak Rp 80 miliar dalam waktu dua tahun.
"Kita akan melakukan audit dan melakukan penelusuran. Apalagi dia masih menjabat Bapenda Makassar sampai sekarang," tutur Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar.
Baca juga: Walkot Ungkap Ada Pejabat di Makassar Tambah Kaya Rp 80 M dalam 2 Tahun
"Bukan bermaksud mencurigai, tapi secara logika tidak masuk di akal. Karena hanya menjabat dua tahun Kepala Bapenda Makassar, kenaikan kekayaannya sangat signifikan. Sedangkan wali kota tunjangannya banyak, tapi kenaikan kekayaannya tidak signifikan," tutur Danny.
Wali Kota menambahkan, seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Makassar memang wajib melaporkan harta kekayaan berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Selama menduduki posisi sebagai pejabat publik, mereka diminta terus melaporkan harta.
“Saya punya misi-misi di birokrasi adalah melanjutkan pelayanan publik kelas dunia yang bebas indikasi korupsi. Jadi persoalan itu pribadi, tapi kalau saya temukan indikasi korupsi. Pasti saya akan selesaikan ini,” sebut Danny.