Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Pengusaha yang Tak Bayar THR Akan Diberi Sanksi Administrasi

Kompas.com - 05/04/2021, 20:55 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pengusaha yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) akan diberi sanksi administratif.

"Laporan banyak ke pengaduan dan sudah semua ditindaklanjuti oleh pengawas pusat dan provinsi. Waktu itu lebih besar pengaduan cara pembayaran THR. Penegakan hukumnya  pengusaha yang tidak membayar THR ada sanksi administrasi," ujar Ida Fauziyah usai membuka acara Munas II FKSPN di Hotel Grasia Semarang, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Tak Ingin BLK Lahirkan Pengangguran Baru

Dia mengatakan, THR merupakan hak para pekerja yang biasanya dibayarkan oleh pengusaha di luar upah.

"Secara umum, THR itu kewajiban pengusaha yang harus dibayarkan ke pekerjaan. Pendapatan non upah yang diberikan saat momentum hari raya," kata Ida Fauziyah.

Ida mengungkapkan, saat ini masih dalam proses di tim kerja dewan pengusaha nasional dan badan pekerjaan tripartit nasional terkait mekanisme pembayaran THR tahun 2021.

"Kita tunggu saja. Setelah itu akan dikeluarkan ketentuannya melalui surat edaran," jelasnya.

Baca juga: Menaker: 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi

Ida mengaku terdapat laporan-laporan dari daerah terkait evaluasi THR tahun lalu terutama soal tata cara pembayaran THR.

Hal tersebut akan menjadi salah satu bahasan untuk menentukan aturan soal THR 2021.

"Kami mendapatkan laporan dan laporan itu ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga kerja Provinsi dan Kabupaten Kota. Akan jadi bahan kita untuk bahas THR 2021," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com