KOMPAS.com - Pasca-bom bunuh diri di Makassar, personel kepolisian menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Salah satunya adalah BS (43), seorang warga Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia ditangkap di Jakarta pada Senin (29/3/2021).
Setelah suaminya diringkus, istri BS, S (25), berjuang seorang diri untuk merawat dan menafkahi bayinya yang baru berusia 3 bulan.
Baca juga: Jokowi Kirimkan Uang ke Istri Terduga Teroris di Sukabumi yang Kesulitan Bayar Utang Bank
Kegalauan S bertambah soalnya suaminya masih memiliki utang di bank yang belum dilunasi.
“Saya akan cari kerja soalnya saya kan punya utang ke bank. Kalau suami saya enggak kerja siapa yang bayar?" tuturnya.
Dikutip dari TribunJabar, utang tersebut tinggal 1,5 tahun dengan cicilan Rp 1,5 juta per bulan.
BS ternyata melakukan “tambal sulam” untuk melunasi utangnya.
“Masih lama utangnya, kerja buat nutupin utang, utang suami di Jakarta. Sebelumnya suami punya utang ke bank yang kayak kartu kredit gitu. Untuk nutupin, ngutang lagi ke bank di Sukabumi. Ada sekitar 1,5 tahun. Sebulan 1,5 juta setorannya,” ucapnya.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tulis Surat Wasiat untuk Ibunya, Ini Isinya