KOMPAS.com - Pasca-serangan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) pagi, Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial BS di Jakarta, Senin (29/3/2021).
Senin sore, rumah BS yang ada di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi digeledah polisi.
Rumah itu ditinggali istri BS, yakni S (25) dan anaknya yang masih berusia tiga bulan serta ayah mertua BS.
Usai penangkapan itu, S pun kebingunggan untuk membayar utang bank sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Tak hanya itu, ia juga kini harus berjuang sendiri untuk menafkahi bayinya yang baru berusai tiga bulan.
S bahkan berniat akan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan bayinya.
Namun, tanpa diduga S, pada Sabtu (3/4/2021) ia mendapat bantuan uang tunai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantuan dari Jokowi diserahkan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di rumah kontrakan S.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Lukman mengatakan, bantuan yang diberikan Presiden Jokowi berawal dari adanya pemberitaan di media online mengenai keluhan S, usai suaminya ditangkap Densus 88 Antiteror.
Setelah penangkapan itu, S harus menangung beban hidup dan membayar cicilan bank setiap bulan sebesar Rp 1,5 juta.
"Berita media online ini dibaca langsung Pak Presiden Jokowi," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Jokowi Kirimkan Uang ke Istri Terduga Teroris di Sukabumi yang Kesulitan Bayar Utang Bank
Kata Lukman, bantuan yang diberikan Presiden Jokowi ke istri terduga teroris di Sukabumi murni bantuan.