YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah milik warga berinisial W (45) di Dusun Widoro, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul. Dalam penggeledahan ini, Densus 88 menyita sejumlah barang.
Ketua RT setempat M Safii menyampaikan, penggeledahan dimulai setelah ibadah shalat Jumat. Ia mengaku diminta sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan dilakukan setelah Jumatan, saya ikut," katanya saat ditemui di rumahnya, Bantul, Jumat, (2/4/2021).
Dalam penggeledahan itu, dirinya melihat sejumlah barang bukti yang dibawa petugas, di antaranya, buku, busur dan anak panah, serta senjata yang diduga senapan angin.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Purwokerto
"Ada 14 kelompok dalam kelompok itu ya ada berbagai macam barang," katanya.
Penggeledahan itu berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Selama penggeledahan, warga tak diizinkan mendekati lokasi.
Menurutnya, pemilik rumah tak terlihat saat penggeledahan itu.
Informasi yang didapatnya, W telah ditangkap sebelum penggeledahan.
"Ambilnya (mengamankan) itu kurang tahu. Tapi habis Subuh atau gimana. Saya yang tahu persis ya pas eksekusi penggeledahan," imbuhnya.