PONTIANAK, KOMPAS.com – Etriana, seorang warga Negara Indonesia di Kuching, Malaysia, telantar, setelah suaminya yang merupakan warga Negara Malaysia meninggal dunia.
Perempuan asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (kalbar) ini tidak sendiri, dia bersama 6 orang anak kandung hasil pernikahannya dengan warga Malaysia tersebut.
“Setelah ditinggal suaminya, mereka sudah tidak ada yang menafkahi kehidupannya selama tinggal di Kuching,” kata Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Yonny Tri Prayitno melalui keterangan tertulis yang terkonfirmasi, Jumat (2/4/2021).
Menurut Yonny, Etriana dulunya masuk ke Kuching, Malaysia menggunakan pasport lintas batas (PLB).
Kemudian, tahun 2007, menikah dengan seorang warga Malaysia. Dari pernikahannya dikaruniai 6 orang anak.
“Pada tanggal 7 Maret 2021 yang lalu, suaminya meninggal dunia dan tak ada yang menafkahi lagi, sementara 6 anaknya masih kecil,” terang Yonny.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Yonny, Etriana kemudian melapor kepada pihak KJRI Kuching dan meminta dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca juga: Satgas Minta Pemerintah Kalimantan Utara Waspadai WNI-WNA yang Keluar Masuk dari Jalur Perbatasan
“Keluarga yang bersangkutan sudah dihubungi dan bersedia menerima mereka pulang ke rumahnya di Kabupaten Sambas,” ujar Yonny.
Yonny menerangkan, saat ini, Etriana bersama 6 anaknya telah dipulangkan ke Indonesia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Pada Selasa (30/3/2021) kemarin, KJRI Kuching mengantar dan membantu kepulangan mereka (repatriasi) ke Indonesia melalui PLBN Entikong," kata Yonny.
Sehari sebelumnya, ibu dan 6 anaknya itu sudah melakukan tes Covid-19.
"Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI,” tutup Yonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.