PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Rambah Hilir di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menangkap seorang pria terkait kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Terungkap, pelaku berinisial AL (51) sengaja menabrak dua orang pria hingga satu korban tewas.
"Pelaku sengaja menabrak kedua korban dengan menggunakan mobil pikap, karena sakit hati," ujar Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
"Pelaku menuduh kedua korban mencuri dompetnya berisi uang Rp 2 juta."
Baca juga: Mendahului Truk, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap
Ia menjelaskan, pelaku AL menabrak dua korban bernama Heri Sisanto dan Riski Saputra pada Senin (29/3/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedua korban ditabrak dengan mobil pikap saat duduk di pinggir jalan di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah, Rohul.
"Akibatnya, korban Heri Sisanto alami luka berat hingga tewas, sedangkan Riski luka ringan," sebut Refly.
Baca juga: Cerita Nurul Terima Rp 18 M dari Jual Tanah ke Pertamina: Beli HRV dan Innova, yang Pikap buat Usaha
Atas kejadian itu, Polsek Rambah Hilir melakukan penyelidikan bersama dengan Unit Laka Lantas Polres Rokan Hulu dan menetapkan AL sebagai tersangka.
Pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta kita disangkakan melanggar Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP atau 351 ayat (2) dan (3) KUHP," tutup Refly.
Baca juga: Kecelakaan Antara Mobil Pikap dan Motor di Lembata, Seorang Anggota TNI Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.