Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Peserta UTBK di Surabaya Tak Wajib Bawa Bukti Bebas Covid-19

Kompas.com - 02/04/2021, 13:04 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Beredar informasi berupa pesan berantai di aplikasi instan yang menyebutkan bahwa Calon Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2021 di Surabaya diminta agar menunjukkan bukti bebas Covid-19.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya meluruskan informasi yang telah beredar di sosial media tersebut.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, informasi terkait calon peserta UTBK-SBMPTN 2021 di Surabaya harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 itu tidak benar.

"Informasi itu tidak benar," kata Irvan saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Bioskop di Surabaya Kembali Beroperasi, Karaoke dan Panti Pijat Tunggu Asesmen

Berdasarkan Kajian Ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga terkait "Deteksi Antigen dalam Diagnosis Infeksi SARS-CoV-2 dengan menggunakan immunoassay cepat (Rapid Diagnostic Test atau RDT Antigen) dalam Pelaksanaan UTBK Tahun 2021, UTBK bukan merupakan situasi untuk melakukan pelacakan kontak maupun skrining Covid-19.

"Sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan RDT Antigen," kata Irvan.

Kajian tersebut tercantum dalam poin pertama hasil resume Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya pada Rabu (31/3/2021) lalu.

Pada poin kedua, sebagai langkah antisipasi, UTBK harus menerapkan protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Perwali Surabaya No. 67 Tahun 2020 secara ketat, dan harus dilakukan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan dalam persiapan maupun pelaksanaan UTBK.

Baca juga: Tinjau Sejumlah Gereja, Wali Kota Eri Cahyadi Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Surabaya

Kemudian poin ketiga, menyebutkan bahwa, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen kedua dan melakukan review terhadap SOP penyelenggaraan UTBK pada Tanggal 5 dan 6 April 2021 di masing-masing penyelenggara.

"Rekomendasi dikeluarkan setelah poin 2 dan 3 telah terpenuhi," begitu isi bunyi pada poin keempat resume hasil rapat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com